Tuesday 18 April 2017

ISU-ISU KRITIS PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA



ISU-ISU KRITIS TERHADAP PERMASLAHA PENDIDIKAN DILIHAT DARI ASPEK KURIKULUM,PEMBELAJARAN,GURU, SISWA, ORANG TUA, MASYARAKAT, PEMERINTAH DAERAH, DAN PEMERINTAH PUSAT

PPC Iklan Blogger Indonesia

1.        Issu kritis Aspek Masalah Kurikulum dan Pembelajaran di Indonesia
Begitu banyak masalah-masalah kurikulum dan pembelajaran yang dialami Indonesia. Masalah-masalah ini turut andil dalam dampaknya terhadap pembelajaran dan pendidikan Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa masalah kurikulum (menurut sudut pandang penulis) :

a.       Kurikulum Indonesia Terlalu Kompleks
Jika dibandingkan dengan kurikulum di negara maju, kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu kompleks. Hal ini akan berakibat bagi guru dan siswa. Siswa akan terbebani dengan segudang materi yang harus dikuasainya. siswa harus berusaha keras untuk memahami dan mengejar materi yang sudah ditargetkan. Hal ini akan mengakibatkan siswa tidak akan memahami seluruh materi yang diajarkan. Siswa akan lebih memilih untuk mempelajari materi dan hanya memahami sepintas tentang materi tersebut. Dampaknya, pengetahuan siswa akan sangat terbatas dan siswa kurang mengeluarkan potensinya, daya saing siswa akan berkurang.
b.      Seringnya Berganti Nama
Kurikulum di Indonesia sering sekali mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut hanyalah sebatas perubahan nama semata. Tanpa mengubah konsep kurikulum, tentulah tidak akan ada dampak positif dari perubahan kurikulum Indonesia. Bahkan, pengubahan nama kurikulum mampu dijadikan sebagai lahan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan bergantinya nama kurikulum yang ada di Indonesia ternyata banyak tidak memberikan manfaat pada proses pendidikan yang ada di Indonesia karena dengan melihat kejadian nyata dilapangan malah menjadi masalah atau menjadi momok bagi sekolah-sekalah dan guru dalam menjalankan tugasnya.
c.       Kurangnya Pemerataan Pendidikan
Meninjau mengenai sarana dan prasarana, hal ini berkatan dengan kurangnya pemerataan yang dilakukan Mendiknas. Selain itu, pemerataan pendidikan juga ditinjau dari segi Satuan Tingkat Perdidikannya. Hal ini berkaitan dengan materi yang diajarkan di sekolah pada Tingkat Satuan Pendidikan tertentu.
Pada tingkat Sekoalah Dasar, siswa diajarkan seluruh konsep dasar seperti membaca, menulis, menghitung dan menggambar. Pada tingkat ini siswa cenderung hanya diajarkan saja, tida mengena pada pemaknaanya. Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, pelajaran yang diajukan cenderung hanya berkonsep pada tujuan agar anak mampu mengerjakan soal bukan konsep agar siswa mampu memahami soal.

d.      Pelakasanaan dua kurikulum dalam satu tahun ajaran
 Kurikulum merupakan sebuah acuan yang di buat secara nasional dan menjadi dasar pijakan setiap sekolah atau lembaga pendidikan yang ada di Indonesia dengan tujuan agar terjadinya pemerataan terhadap pengatahuan siswa yang ada di seluruh Indonesia, namun ada yang lucu di dalam pelaksanaan kurikulum yang ada di Indonesia yaitu menjalankan dua kurikulum dalan satu tahun ajaran pendidikan, ini merupakan salah satu masalah yang sangat beasar yang harus di perhatikan oleh pemerinta dalam menjalankan roda pendidikan yang ada di Indonesia.

2.      Issu kritis aspek Pembelajaran

Skinner (1958) memberikan definisi belajar “Learning is a process progressive behavior adaptation”. Dari definisi tersebut dapat dikemukakan bahwa belajar itu merupakan suatu proses adaptasi perilaku yang bersifat progresif. Skinner percaya bahwa proses adaptasi akan mendatangkan hasil yang optimal apabila diberi penguatan (reinforcement). Ini berarti bahwa belajar akan mengarah pada keadaan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya. Disamping itu belajar juga memebutuhkan proses yang berarti belajar membutuhkan waktu untuk mencapai suatu hasil.
Dengan melihat pendapat sciner diatas dan kita padukan pada kenyataan terhadapa hasil pendidikan yang ada di Indonesia sunguh masih jauh dari harapan, salah satu contoh pembelajaran yang ada di Indonesia adalah pembelajaran di Indonesia lebih menekana siswanya untuk mengahafal materi pembelajan, sehingga dalam proses ujian atau tugas siswa cenderung menyotek buku  dari pada ia mengembangkan idenya, karena sistim penilian yang diberikan oleh guru harus sama dengan apa yang ada di dalam buku.ini merupakan salah masalah dalam proses pembelajaran.
Berikut  beberapa masalah lain dalam pembelajaran yang terjadi di indonesia:
  • Berkurangnya motivasi para peserta didik untuk belajar atau berpartisipasi di dalam belajar
  • Semakin banyak siswa yang membolos pada saat jam pelajaran di mulai
  • Pada zaman yang berkembang ini juga banyak sekali perkelahian muncul di kalangan antar mahasiswa
  • Prestasi siswa yang semakin rendah dan mengalami kemerosotan nilai
  • Semakin menipisnya etika dan kesopanan di dalam belajar
Beberapa masalah pemebelajaran di atas sering terjadi dalam proses  bejalanya pendidikan kita di Indonesia, kejadian- kejadian tersebut murupakan masalah sangat sering terjadi, maka dari itu guru, kepalah sekoalah dan oknum-oknum yang terlibat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia harus mampu melihat titik-titik menuculnya masalah-masalah tersebut.


3.      Issu kritis aspek guru

a.   Rendahnya Kualitas Guru
         Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

b.      Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.

4.      Issu kritis aspek Siswa
a)      Faktor intern belajar
Dalam belajar siswa mengalami beragam masalah, jika mereka dapat menyelesaikannya maka mereka tidak akan mengalami masalah atau kesulitan dalam belajar. Terdapat berbagi faktor intern dalam diri siswa, yaitu:
  • Sikap Terhadap Belajar
  • Motivasi belajar
  • Konsentrasi belajar
  • Kemampuan mengolah bahan ajar
  • Kemampuan menyimpan perolehan hasil ajar
  • Menggali hasil belajar yang tersimpan
  • Kemampuan berprestasi
  • Rasa percaya diri siswa
  • Intelegensi dan keberhasilan belajar
  • Kebiasaan belajar
·         Cita-cita siswa
b)      Faktor ekstern belajar
Proses belajar didorong oleh motivasi intrinsik siswa. Disamping itu proses belajar juga dapat terjadi, atau menjadi bertambah kuat, bila didorong oleh lingkungan siswa. Dengan kata lain aktivitas belajar dapat meningkat bila program pembelajaran disusun dengan baik. Program pembelajaran sebagai rekayasa pendidikan guru di sekolah merupakan faktor eksternal belajar. Ditinjau dari segi siswa, maka ditemukan beberapa faktor eksternal yang berpengaruh pada aktivitas belajar. Faktor-faktor eksternal tersebut adalah sebagai berikut:
  • Guru sebagai pembina siswa dalam belajar
  • Sarana dan prasarana pemb elajarn
  • Kebijakan penilaian
  • Lingkungan sosial siswa di sekolah
  • Kurikulum sekolah
5.      Issu kritis aspek masyarakat
Perubahan kurikulum yang mengikuti alur perubahan kepemimpinan telah membawa pendidikan kita pada kegitan politik sehingga memberi dampak negatif terhadap pekembangan pendidikan dan kemampuan siswa di indonesia, tidak hanya siswa dan lembaga pendidikanyang dikenai dampak perubahan tersebut, namun perubahan kurikulum juga berpengaruh pada masyarakat terdidik untuk terus mengimbangi perubahan aturan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia

6.      Issu kritis aspek orang tua

Orang tua merupakan tempat anak menerima pendidikan yang pertama dalam proses menerima pengetahuan dan tidak hanya itu orang juga menjadi ikon terpenting dalam menentukan masadepan seoarang anak, namun perkembangan pendidikan yang semakin pesat dan semakin rumit membuat orang tua sulit mengendalikan sikap dan menerapakan tanggung jawab untuk anaknya.

              Partisipasi orang tua besar pengaruhnya terhadap proses belajar anak dan prestasi belajar yang akan dicapai. Hasil penelitian Baker dan Stevenson menunjukkan bahwa, peran atau partisipasi orang tua memberikan pengaruh baik terhadap penilaian guru kepada siswa. Orang tua mempunyai peran serta untuk ikut menentukan inisiatif, aktivitas terstruktur di rumah untuk melengkapi program-program pendidikan di sekolah sebagaimana yang terjadi di Indonesia. Selain itu, juga dinyatakan bahwa jaringan komunikasi yang dibangun oleh orang tua sangat penting dalam menentukan keberhasilan siswa di masyarakat.

Namun mahalnya biaya pendidikan menjadikan alasan orang tua terhalang dalam mengembangkan kemampuan anak, sebabnya anak tidak bisa menempuh pendidikan yang tinggi sehingga orang tua memutuskan untuk tidak menyekolahkan anaknya ke jejenjang pendidikan yang lebih tinggi sehingga menambah jumlah pengangguran

Dengan melihat kejadian diatas pemerintah harus mampu memberikan kontrubusi terhadap proses perubahan system pendidikan di Indonesia, tidak hanya itu pemerintah juga harus mampu mempertimbangkan terhadapa kebijakan apa yang di keluarkan dan harus imbangkan denga letak geografis pendidikan.

7.      Issu kritis aspek pemerintah daerah
Pemberlakuann UU otonomi daerah yang dimulai dengan diterapkannya UU nomor 22 tahun 1999 dan kemudian disempurnakan dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dengan diserahkannya sejumlah kewenangan yang semula menjadi urusan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, mengakibatkan terjadinya perubahan dalam berbagai aspek pembangunan di Indonesia, termasuk juga dalam aspek pendidikan.

Dengan adanya peraturan diatas telah banyak memberi dampak negative, salah satu contoh pemerintah daerah kurang memperhatikan pendidikan dan tidah mau memikirkan tentang bagai mana menangulangi permaslahan-permasalahan pendidikan, pemerintah seharusnya mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat-masyarak terdidik agar bisa mengembangkan kemampaunya di daerah masing-masing, namun pada kenyataanya pendidikan menjadi koban politik oleh parah pemerintah daerah, kasus tersebut telah membawa dampak besar bagi perkembangan dunia pendidikan yang ada setiap daerah. Salah satu contoh ketika pemilihan calon pempin daerah berlangsung para guru dan kepala sekolah akan di ancam dipindahkan daerah pelosoh. Ini persoalan yang wajib muncul di setiap pemilihan ulang calon pemimpin daerah.

8.      Issu kritis aspek pemerintah pusat

Gema reformasi dikumandangkan oleh para mahasiswa dan pemuda di Indonesia tepatnya tahun 1998 yang sempat menelan korban jiwa dan tidak sedikit harta benda yang melayang akibat chaos yang terjadi di sejumlah daerah. Teriakan pembaruan tersebut dilakukan oleh mahasiswa, pemuda, dan elemen bangsa lainnya karena mereka menganggap bahwa penguasa tidak lagi konsisten memperjuangkan amanat rakyat.
Namun setelah 19  tahun teriakan reformasi menggelora, Indonesia kini masih memiliki sejumlah persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan yang tidak mudah untuk diselesaikan, baik untuk tingkat regional maupun nasional. Salah satu persoalan yang hingga kini masih mendera bangsa Indonesia adalah isu seputar kebijakan pendidikan. Pendidikan di Indonesia tidak mampu menghasilkan alumni yang siap kerja, para lulusan tidak memiliki kualitas yang dapat diandalkan, para tamatan SMU/SMK dan Perguruan Tinggi tidak memiliki kecerdasaan dan kemampuan kewirausahaan (enterpreneurship), dan para Perguruan Tinggi  gagal merubah perilaku para mahasiswa.  Lulusan SMU/SMK dan Perguruan Tinggi tidak siap memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Untuk mengatasi isu kritis perihal mutu (layanan) pendidikan, maka pihak-pihak terkait antara lain pemerintah, Civil Society, dan seluruh stakeholder di bidang pendidikan perlu bersinergi untuk mencari langkah-langkah strategis pencapaian mutu layanan pendidikan seperti diamanatkan oleh Pasal 31 Amandemen UUD 1945, Pasal 28 Konvensi Hak Anak (KHA), dan Pasal 12 UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sekaligus menjadi arah dan dasar kebijakan pendidikan nasional.




Share:

3 comments:

  1. menurut saya kurang tepat apa kata si Skinner (dia bukan Indonesian yang pasti bule), kulturnya udah beda..Menurut saya perubahan seharusnya justru dimulai dari tujuan pendidikan itu sendiri yakni bisa terlihat dari dasar Negara qt Indonesia, apa itu? yup
    "MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"
    apa bila byak para pakar yg mengatakan bahwa salah satu adalah dengan belajar dlam hal ini pendidikan maka tidak salah tetapi yang salah apabila siswa justru bukan merasakan tujuan pendidikan tetapi rasa tertekan, lalu intinya? bukan kita yang menentukkan tetapi biarkan siswa belajar berdasarkan pilihan mereka, dan saya rasa sejak SD kelas 5 sudah bisa diterapkan setelah sejak paud dn SD kelas 1-3 mereka di berikan landasan yang kuat tentang etika negara Indonesia serta agama dn membaca juga menghitung, maka Indonesia akan punya SDM yang benar2 berkualitas :)

    ReplyDelete

irwansyah. Powered by Blogger.

JENDELA LANGIT

My photo
Dompu, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
saya seorang pelajar

Search This Blog

cara dapat uang di blog

PPC Iklan Blogger Indonesia

Blogger news

PPC Iklan Blogger Indonesia

Feature (Side)

Blogroll

About

Blogger templates

Blogger news

Copyright © JENDELA LANGIT | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com