Tuesday 18 April 2017

PENDIDIKAN KRITIS ZAMRONI

PPC Iklan Blogger Indonesia

PENDIDIKAN KRITIS DR. ZAMRONI
POLITIK DAN PENDIDIKAN

Dunia Pendidikan di Republik Indonesia pada abad XXI ini diwarnai dengan pengaruh globalisasi. Sepertinya pemanfaatan Dimana perkembangan pendidikan di Indonesia terdahulu terjadi melalui beberapa periode besar, yaitu 1) Pendidikan jaman Indonesia kuno sampai merdeka; 2) Pendidikan pada abad pertengahan dan 3) Pendidikan pada Abad ke XX (Sutari. 1983). Yang kesemuanya dihadapkan pada permasalahan perubahan dan perkembangan zaman.
Pendidikan di Indonesia setelah proklamasi diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1,2 dan pasal 32. Pasal 31 ayat satu (1) berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan “ dan ayat dua (2) berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Pasal 32 ayat satu (1) berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” dan pasal 32 ayat dua (2) “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah  sebagai  kekayaan budaya nasional”. 
Pemerintah mencoba tanggap dalam persoalan pendidikan ini hingga disusunlah dan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia dimana pada saat itu Ibu Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden perempuan pertama dalam sejarah kepemimpinan Di Indonesia tepatnya pada tanggal 8 Juli 2003 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 ditandatangani.
Dalam UU Sisdiknas tersebut dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia di bagi atas tiga jalur yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal (Buku UU Sisdiknas. 2010). Sehingga dalam kaitanya maka masyarakat dapat memilih proses pembelajaran tersebut. Namun dengan berbagai alasan pemerintah seperti tidak meu peduli akan perkembangan yang harus dihdapai saat sekarang amaupun di masa depan, akibatnya seluruh lembaga pesekolahan di seluruh Indonesia berlomba-lomba mengadopsi sistem pendidikan yang ada diluar sistem pendidikan di Indonesia, diadaptasi, dikembangkan dan disesuaikan. Hingga saat ini sering kita mendengar nama-nama persekolahan baru seperti RSBI, Sekolah bertaraf nasional, sekolah bertaraf Internasional. Dengan begitu institusi-institusi pendidikan seperti ini mulai menjamur karena kurangnya perhatian perkembangan masa itu oleh pemerintah. Namun muncul kritik dari beberapa orang seperti Ivan Illich, yang menganggap sistem pendidikan hanya berorientasi untuk menghasilkan tenaga kerja untuk kepentingan industri semata.
Pendidikan kehilangan maknanya sebagai sarana pembelajaran. Kemudian muncul sebuah ide Home Schooling, yaitu pendidikan yang tidak mengandalkan institusi formal, tapi tetap bisa dilakukan di rumah sesuai kurikulum. Home Schooling adalah pola pendidikan yang dilatarbelakangi adanya ketidakpercayaan terhadap fenomena negatif yang umum terdapat pada institusi formal: adanya bullying, serta metode yang didaktis dan seragam. Namun bukan berarti institusi pendidikan formal tidak menyesuaikan diri. Kini, timbul kesadaran bahwa prestasi bukanlah angka-angka yang didapat di ujian, atau merah-birunya rapor. Melainkan adanya kesadaran akan pentingnya sebuah kurikulum berdasarkan kompetensi.
Kompetensi yang harus juga dimiliki oleh peserta didik adalah penguasaan teknologi. Saat ini pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan seperti dalam kegiatan belajar mengajar sampai administrasi pendidikan, menjadi sebuah momok dalam dunia pendidikan di Indonesia, bagaimana tidak?. Indonesia beramai-ramai saat ini mengadaptasi pendidikan dari luar negeri yang sistem pendidikannya dinggap bagus seperti Singapura, Jepang, Amerika sampai dengan Australia sebagai upaya proses modernisasi. Mulai kurikulumnya, kegiatan belajar mengajarnya, Manajerialnya sampai dengan metode pengevaluasian peserta didik, namun pengadaptasian itu tidak diimbangi dengan pemanfaatan teknologi berbasis budaya lokal sehingga ketimpangan dan ketidakberdayaan Indonesia dalam menyeimbangkan proses adapatasinya menjadikan tujuan pendidikan menjadi bias dan terkendala mulai dari jarak, ruang dan waktu dalam pemanfaatan teknologi ini. Selain itu masalah peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dianggap lepas dari pengawasan dan kontrol pemerintah, kompetensi pendidik tidak merata keseluruh pelosok negeri ini, penggelontoran dana bermilyar-milyar habis tanpa ada output yang diharapkan.
Atas dasar pemikiran diatas maka proses “westernisasi” ke arah modernisasi terhadap seluruh lapisan dunia pendidikan nasional menjadikan sebuah tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan negara ini, mau tidak mau pemerintah harus cepat meresponnya. Ketidakmerataan informasi dan akses pendidikan di seluruh Indonesia juga akan menggangu proses modernisasi pendidikan di masa yang akan datang.
Dr. Zamroni pada bukunya “Paradigma Pendidikan Masa Depan”. mengatakan:
Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan. di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: a) ketimpangan antara kualitas output pen­didikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, b) ke­timpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar penduduk kaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas. Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-"bookish” sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya” (Dr. zamroni. 2003. p1)
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.
Melihat pandangan diatas dan kita kaitkan dengan kenyataan yang terjadi di pendidikan kita sekarang, memang benar pendidikan kita talah kaku dalam melaksanakan proses pendidikan kenapa tidak karena pendidikan kita telah dipengaruhi oleh keberadaan politik yang telah mengambil kendali kebijakan-kebijakan pendidikan yang seharusnya mengarakan kepada pemerataan pendidikan, tetapi yang terjadi sekarang pemerataan pendidikan telah di pengaruhi oleh kebutuhan hubungan politik antara individu yang satu dengan yang lain.
Silir bergantinya kurikulum yang terjadi di Indonesia ternyata telah banyak memberikan dampak negative terhadap pemerataan pendidikan di Indonesia, salah satu contoh munculnya kurikulum 2013, munculnya kurikulum ini ternyata tidak hanya menimbulkan masalah pada proses pemebelajaran dan buku paketnya ternyata munculnya kurikulum 2013 juga telah mengkotak-kotakan pendidikan di Indonesia, kenapa tidak karena memamang munculnya kurikulum ini ternyata tidak semua sekolah atau lembaga pendidikan yang ada di Indonesia ini mampu melaksanakankurikulum tersebut karena disebabkan proses metode yang diterapkan dalam kurikulum tersebut tidak di penuhi oleh sekolah.
Para pengambil kebijakan berlomba-lomba menganti kurikulum yang disebabkan karena mereka menunjukan jatih diri mereka dan para pengambil kebijakan berlomba-lomba menunjukan kinerjanaya tanpa mau meneruskan pekerjaan pemerintah sebelumnya, ini juga merupakan kasus yang sulit dipecahkan, bergulinya roda pemerintahan ternyata pendidikan menjadi salah satu objek perubahan. Namun perubahan-perubahan tersebut telah banyak memberikan dampak negative terhadap perkembangan pendidikan kita, mulai dari masalah diskrimasi pendidikan,masalah kurang meratanya pendidikan dan sampai pada masala guru yang di ikat oleh aturan politik.
Bukan hanya itu pendidikan kita sekarang hanya mampu melahirkan tenaga terdidik tanpa memikirkan dimana mereka akan ditampung. Ini merupakan persolanya sering terjadi di Indonesia kenapa tidak, dilingkungan masyarakat telah banyak lahir para masyarakat terdidik tanpa pekerjaan sehingga melahirkan banyak jumlah angka pengangguran, seharusnya pendidikan harus mampu memikirkan permasalahan ini agar kedepan masyarakat terdidik tidak hanya disiapkan untuk kebutuhan pekerjaan tapi dia disiapkan juga untuk  menciptakan lapangan pekerjaan.
Dengan mengaitkan dengan pandangan Dr Zamroni memang benar pendidikan kita telah gagalkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah dan telatnya pemerintah menangani masalah pendidikan yang terjadi.
Share:

0 comments:

Post a Comment

irwansyah. Powered by Blogger.

JENDELA LANGIT

My photo
Dompu, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
saya seorang pelajar

Search This Blog

cara dapat uang di blog

PPC Iklan Blogger Indonesia

Blogger news

PPC Iklan Blogger Indonesia

Feature (Side)

Blogroll

About

Blogger templates

Blogger news

Copyright © JENDELA LANGIT | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com